Monday, November 5, 2007

Kenikmatan atau pelanggaran?

Finally, film The Secret [yang baru sekali saya menontonnya di kelompok Mastermind Jakarta Timur TNM-E20] saat ini bisa kita jumpai di gerai-gerai DVD yang ada di Mall ataupun Plaza yang ada di Jakarta. Saya melihatnya ada di tumpukan di salah satu gerai DVD di ITC Ambassador. Bimbang saya dibuatnya. Salahkah saya bila membeli DVD bajakan tersebut? Kan asyiik bisa muter DVD The Secret kapanpun kita mau, nggak perlu nunggu temen-temen TDA menggelar nonton bareng. Namun nurani saya mengatakan ‘jangan’. Dan akhirnya tidak jadi membelinya.

Ngomong-ngomong tentang maraknya DVD bajakan yang begitu bebas dijual di negeri kita ini, saya mencoba untuk melihatnya dari dua kacamata yang berbeda [yang pro bajakan, dan yang anti pembajakan].

Bagi yang pro bajakan jelas maraknya DVD bajakan ini dilihat sebagai berkah yang luar biasa. Hidup menjadi terasa nikmat dan serba mudah. Maklum DVD yang original kan harganya nggak masukakal mahalnya. Bayangkan dulu kalau mau nonton film-film box office yang telah tayang di luar negeri, kita harus menunggu satu hingga dua bulan baru diputar di Jakarta [basi kan?]. Itupun kalau si pemegang monopoli peredaran film di Indonesia [grup 21] berkenan mengimpornya. Dan yang terjadi seringkali film-film bagus justru nggak masuk di Indonesia. Sekarang film apapun yang ada di luar negeri bisa kita dapatkan hanya nunggu paling lama 1 minggu, sudah tersedia DVD nya, bagus pula kualitasnya. Mau koleksi film-film bagus pun nggak perlu keluar duit banyak. Film-film kesayangan bisa diputar kapan aja tinggal ngikutin mood kita aja. Wawasan dan pengetahuan pun cepat berkembang mengikuti apa yang ada di luar negeri. Pokoknya setelah internet, film-film asing ini lah yang sering meng up-date gaya hidup kita.

Mereka yang anti pembajakan serempak akan berteriak bahwa membeli DVD bajakan berarti tidak menghargai kerja keras para pekerja film. Padahal kan sebagai creator film [sutradara, kameraman, pencipta musiknya, artisnya, dan crew lainnya] mereka akan mendapatkan kepuasan tak terhingga justru kalau film hasil kerja keras mereka ditonton oleh banyak orang, dikagumi, dibahas, diomongin para penggemarnya. Nah lho. Logikanya para creator & pekerja film nggak perlu keberatan bila filmnya dibajak. Kan mereka sudah dibayar saat mereka berkutat memproduksi film tersebut. Kan bukan system royalty [seperti industri musik], jadi setiap kali DVD terjual atau film ditonton di bioskop mereka juga nggak bakal dapetin fulus lagi. Kalau toh ada yang paling dirugikan adalah pihak produsernya, yang telah mengeluarkan jutaan dolar untuk biaya produksi.

Sebenarnya kalau mau ditelisik lagi, masih banyak hal yang dapat dijadikan pembenaran bagi kelompok yang pro pembajakan. Namun kalau tulisan ini saya lanjutkan, bisa-bisa saya malah dicekik sama mereka yang anti pembajakan. Jadi pada akhirnya pilihan berpulang ke diri kita masing-masing. Yang jelas, yang namanya memiliki, menyimpan, membeli, menjual, menggandakan DVD yang nggak original dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Tabik aah!

No comments: